Liputan6.com, Pekanbaru - HS masih diperiksa intensif penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru karena diduga merusak sejumlah bendera Demokrat dan baliho bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta Ani Yudhoyono. Pria itu diperiksa sejak pukul 14.00 WIB oleh penyidik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa penyidik, belum ada penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018) petang.
Baca Juga
Usai penangkapan pria berusia 22 tahun itu, beredar pesan berantai di WhatsApp, perusakan atribut Demokrat yang terjadi pada Sabtu dini hari di sejumlah titik di Kota Pekanbaru dilakukan 35 orang. Puluhan orang yang disebut dibayar itu lalu dibagi lima kelompok.
Advertisement
Terkait ini, Sunarto menyatakan baru satu orang diamankan. Polisi akan menggali kemungkinan pelaku lain dari HS.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Sunarto.
Kepolisian berjanji bakal mengusut tuntas kasus perusakan atribut Demokrat ini. Kejadian ini juga diharap tidak menimbulkan gejolak sehingga mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditangkap Tadi Malam
Polisi telah menangkap pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, Riau. Pria itu merusak sejumlah baliho ucapan selamat datang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta bendera partai tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaku bernama Heryd Swanto (22) ditangkap oleh warga saat beraksi pada Sabtu dini hari tadi, pukul 01.45 WIB.
Saat itu, saksi berinisial DZ (36) sedang berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Sudirman mengarah ke bandara. Saat melintas di sekitar SPBU Sudirman, saksi melihat seorang pria memanjat baliho Demokrat dan merobeknya menggunakan pisau cutter.
"Saksi langsung berteriak ke arah diduga pelaku, kemudian pelaku melompat dan kabur dan sempat terjatuh," ujar Dedi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta.
Saksi berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Saksi kemudian membawa pria tersebut ke Hotel Pangeran untuk diserahkan ke Sekjen DPD Partai Demokrat Riau Edi A Muhammad Yatim.
Advertisement