Razia Kos-kosan, 3 Pasang Mahasiswa di Cimahi Dijaring Petugas

Petugas gabungan Satpol PP dan BNN Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah indekos. Hasilnya tiga pasangan bukan suami istri diamankan petugas.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 16 Des 2018, 13:33 WIB
Diterbitkan 16 Des 2018, 13:33 WIB

Patroli, Cimahi - Petugas gabungan Satpol PP dan BNN Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar razia penyakit masyarakat dengan merazia sejumlah kamar kos. Hasilnya tiga pasangan bukan suami istri terciduk dan diamankan petugas.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (16/12/2018), ketiga pasangan yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandung itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Cimahi untuk pendataan.

Selain penertiban penyakit masyarakat, petugas BNN dan Satpol PP juga melakukan tes urine terhadap 67 orang penghuni kamar.

Meski hasil pemeriksaan urine negatif, namun petugas juga memberikan pembinaan akan bahaya narkoba kepada penghuni kamar yang mayoritas adalah mahasiswa. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya