Mendagri Targetkan Semua E-KTP Rusak Musnah Pekan Ini

Menurut Tjahjo, penertiban e-KTP ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2018, 06:52 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 06:52 WIB
Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan semua kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak dan tidak sah musnah, pada 20 Desember 2018.

Tjahjo menyampaikan, sejak 13 Desember 2018 telah menginstruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat kota dan kabupaten, untuk membakar semua e-KTP rusak dan tidak sah hingga satu minggu ke depan.

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu e-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," kata Tjahjo yang dihubungi Antara di Jakarta, Minggu 16 Desember 2018. 

Menurut dia, penertiban e-KTP ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.

"Enam bulan lalu, kami instruksikan e-KTP yang kedaluwarsa dan invalid atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ungkap dia.

Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.

"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," kata Tjahjo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Beri Sanksi Tegas

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran e-KTP secara ilegal, politikus PDIP itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh e-KTP dengan cara dibakar.

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada e-KTP tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," kata Tjahjo.

Ia menambahkan, pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.

Terkait pembakaran e-KTP rusak dan invalid, Tjahjo mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang e-KTP di seluruh indonesia secara acak untuk memastikan," tutur dia.

"Walaupun e-KTP itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," tambah Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya