Liputan6.com, Jakarta - Polri menggelar persiapan pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru dan Hari Raya Natal 2019. Pengamanan akan dilakukan di beberapa tempat sesuai dengan zonanya.
"Tahun baru kita sangat siap. Dibagi menjadi beberapa zona. Zona prioritas ada 13 polda, kemudian di zona ke dua atau prioritas dua itu ada 21 polda," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Dedi menyebut, pihaknya telah menyiapkan personel di masing-masing zona. Di zona satu ada 59 ribu personel, sedangkan zona dua 25 ribu personel.
Advertisement
"Sasaran pengamanan kurang lebih ada 57 ribu titik yang menjadi sasaran pengamanan, baik tempat ibadah, pelabuhan, tempat keramaian, termasuk tempat perayaan malam tahun pergantian tahun. Semuanya sudah diantisipasi secara maksimal," ujar Dedi.
Operasi lilin sendiri, kata Dedi, digelar selama sebulan. Dimulai pada 2 Desember 2019 hingga 2 Januari 2019.
Â
Antisipasi Teror
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan, terorisme masih menjadi ancaman serius pada Operasi Lilin 2018.
"Kapolri konsen dan sangat atensi dengan pengaman tahun baru ini. Tidak boleh ada accident, langsung akan dikumpulkan sama Kapolri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dedi mengatakan, Kapolri akan mengumpulkan seluruh kapolda dan pejabat utama dalam rangka mempersiapkan Operasi Lilin. Dalam pertemuan tersebut akan disampaikan fokus pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Dedi mengakui, terorisme tetap menjadi ancaman utama dalam pengamanan Natal dan pergantian tahun. Meski, Dedi meminta masyarakat tetap tenang. Sebab Polri telah melakukan upaya pencegahan terhadap aksi terorisme.
"Polri sudah bekerja, sebelum Operasi Lilin ini kami Densus 88 dan Satgas Antiteror yang dibentuk di tiap polda polres itu terus kerja, kami terus melakukan upaya pencegahan," ucapnya.
Apalagi pencegahan lebih mudah setelah pemerintah mengesahkan Undang-undang Nomo 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Polri dapat mengambil tindakan tanpa harus menunggu peristiwa pidananya terjadi.
Reporter: Rifqi Aufal Sutisna.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement