Ibu di Aceh Mendekam di Tahanan Bersama 3 Bayi Kembarnya

Seorang ibu di Bireuen, Aceh, yang terjerat kasus dugaan penipuan CPNS, mendekam di rumah tahanan bersama tiga bayi kembarnya yang baru berumur tiga bulan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Des 2018, 10:51 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 10:51 WIB

Liputan6SCTV, Bireuen - Seorang ibu yang tengah menunggu putusan pengadilan karena terjerat kasus dugaan penipuan CPNS, mendekam di rumah tahanan bersama tiga bayi kembarnya yang baru berumur tiga bulan. Terdakwa berharap bisa menjalani tahanan rumah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/12/2018), seorang wanita bernama maghfirah menunggu putusan pengadilan di Rumah Tahanan Kabupaten Bireuen, Aceh, terkait dugaan penipuan penerimaan CPNS. Sejumlah orang yang merasa tertipu melaporkan dirinya. Penahanan Maghfirah dilakukan setelah satu pekan melahirkan tiga anak kembarnya.

Maghfirah sempat mendekam satu bulan di sel Polres Bireuen selama menjalani pemeriksaan. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen, Maghfirah dan tiga banyinya dititipkan di Rutan Cabang Bireuen.

Tiga bayi kembar Maghfirah dari hasil pernikahannya dengan Jafadli, berjenis kelamin satu laki-laki dan dua perempuan. Maghfirah berharap, majelis hakim mengizinkan dirinya untuk menjalani tahanan rumah agar bisa fokus merawat ketiga  bayinya tersebut. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya