Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah mencari delapan orang tenaga ahli. Delapan tenaga ahli ini dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan rencana aksi yang disusun Sekretariat Nasional Stranas PK.
"KPK bersama tim Stranas PK mencari sekitar delapan orang tenaga ahli untuk memperkuat implementasi rencana aksi yang telah disusun sebelumnya di Sekretariat Nasional Stranas PK," kata Juru Bicara KPK Febrir Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/13).
Menurut dia, proses rekrutmen akan dibuka hingga 31 Desember 2018. Setelah melewati serangkaian tahapan, diharapkan delapan tenaga ahli terpilih sudah dapat bekerja pada awal 2019.
Advertisement
Oleh karena itu, Febri menjelaskan delapan tenaga ahli ini diharuskan memiliki pengalaman melakukan upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, delapan tenaga ahli itu juga harus memiliki kemampuan di bidang monitoring evaluasi.
"Karena itulah dibutuhkan tenaga yang benar-benar telah memiliki pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan korupsi. Ahli yang dibutuhkan adalah di bidang Pencegahan Korupsi serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi program yang telah disusun," jelasnya.
Dia menerangkan Stranas PK ini bergerak untuk pencegahan korupsi pada tiga sektor utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Dari tiga sektor tersebut, terdapat 11 rencana aksi dengan 24 sub-aksi yang akan dikerjakan bersama oleh kementerian dalam lingkup Stranas PK.
"Kami mengajak warga negara Indonesia yang tergerak berjuang bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi untuk bergabung bersama tim ini," ucap Febri.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lebi lengkap tentang Stranas KPK dan persyaratan calon di situs https://stranaspk.kpk.go.id/id/karier