Mafia Skor Sepak Bola, Polisi Juga Tetapkan 2 Orang Lain sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka kasus mafia skor pertandingan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Des 2018, 23:16 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 23:16 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka kasus mafia skor pertandingan. Selain Johar Lin Eng, polisi menetapkan Anggota Komisi Wasit, P dan anaknya A sebagai tersangka dalam skandal pengaturan skor sepak bola itu.

"Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," ujar Argo saat dikonfirmasi soal kasus mafia skor itu, Kamis (27/12/2018).

Menurut dia, penangkapan dilakukan usai menerima laporan bahwa adanya dugaan pengaturan skor di liga 2 dan liga 3 sepak bola Indonesia di Jawa Tengah khususnya.

Usai menerima laporan tersebut, kepolisian langsung memeriksa 11 saksi. Setelah mendengar keterangan dari para saksi, polisi meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

"Besok mungkin akan ditahan," kata dia soal kasus mafia skor pertandingan sepak bola.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangkap di 3 Kota

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Sebelumnya, Johar Lin Eng ditangkap pada saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 09.55 WIB. Usai menangkap Johar, tim bergerak ke daerah Semarang, dan mengamankan P.

"Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A (Anik) itu," ucap Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya