Liputan6.com, Jakarta - Seorang Polwan dipecat setelah berfoto selfie seksi. Anggota Pol Sabhara Polrestabes Makassar atas nama Brigpol Dewi terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Rabu, 2 Januari 2019.
Pihak Propam Polrestabes Makassar enggan menyebut secara rinci di mana gerangan Polwan itu kini pascapemecatan dalam sidang beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Bahkan, dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar di lapangan Karebosi kemarin, Brigpol Dewi tidak hadir. Hanya fotonya yang dihadirkan dan dipegang oleh seorang Polwan aktif di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
Advertisement
Selain itu, juga ada foto AKP Janwar dipegang oleh seorang polisi aktif. AKP Janwar juga dipecat karena disersi selama enam tahun.
Dari sumber kepolisian yang dihimpun Merdeka.com, Brigpol Dewi ini berfoto selfie kurang etis dan beredar di media sosial facebook. Fotonya seksi hampir setengah telanjang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui Kamis, 3 Januari 2019 di Masjid Polrestabes membenarkan soal foto selfie seksi itu. Foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.
"Iya, pelanggaran etik karena selfie mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cerita di Balik Foto Seksi
Seorang sumber di kepolisan menjelaskan awal mula kasus yang menjerat Brigadir Dewi. Dewi yang telah memiliki suami dan anak berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Di foto profilnya, pria ini memasang foto seorang pria gagah dengan pangkat komisaris polisi.
Keduanya sering berkomunikasi. Namun saat video call, pria tersebut selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tak jelas terlihat.
"Ternyata dia bukan polisi, tapi narapidana kasus pembunuhan yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara," kata sumber di kepolisan itu.
Entah mengapa Dewi tak curiga. Hubungan jarak jauh antara keduanya malah menjadi makin akrab. Pria itu meminta foto Dewi berpose sensual.
"Nah, saat itu mungkin habis mandi, direkamlah oleh pria itu," kata dia.
Setelah merekam, pria tersebut memeras Dewi. Dia mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut jika tak diberi uang. Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu mem-posting foto itu di Facebook miliknya.
"Jadi awal mula kasus ini terbongkar di Facebook. Bisa dibilang dia korban juga sebenarnya," ujar polisi tersebut.
Anggota Polres Makassar langsung terjun mengusut kasus ini. Mereka mendatangi si pria yang ternyata polisi gadungan dan divonis 10 tahun penjara.
Dewi pun disidang karena melanggar kode etik. Yang memberatkan, dia sudah punya suami dan anak. Maka jatuhlah pemecatan dengan tidak hormat. Pernikahannya pun kandas.
Â
Reporter : Salviah Ika Padmasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement