Hunian Sementara Bagi Korban Tsunami di Banten Segera Dibangun

Jumlah korban akibat tsunami Selat Sunda, tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang, dan 16.198 orang mengungsi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Jan 2019, 21:17 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2019, 21:17 WIB
Gunung Agung
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho memberi keterangan terkait erupsi Gunung Agung, Jakarta, Senin (27/11). Tingkat erupsi Gunung Agung saat ini meningkat dari fase freatik ke magmatik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tsunami yang menerjang lima kabupaten di sekitar Selat Sunda masih menyisakan banyak pekerjaan. Salah satunya adalah penanganan darurat bagi pengungsi di Pandeglang dan Lampung Selatan. Dua lokasi tersebut merupakan yang terparah diterjang tsunami.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masa tanggap darurat stunami di Pandeglang akhirnya diperpanjang. Hal ini diputuskan saat rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten.

"Maka dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan yaitu dari 6 Januari hiNgga 6 Maret 2019," kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Selama masa transisi darurat karena tsunami, kata Sutopo, pemerintah akan membangun hunian sementara (huntara). Menurut Sutopo, pengerjaan huntara ini akan memakan waktu 2 bulan.

Nantinya Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara.

"Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI," kata Sutopo.

Dia menambahkan, hingga Sabtu ini, jumlah korban akibat tsunami Selat Sunda, tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang, dan 16.198 orang mengungsi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanggap Darurat di Lampung

Sementara untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan, masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu hingga 19 Januari 2019 mendatang. Namun, tak ada ada pembangunan huntara di Lampung Selatan.

"Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi," ucap Sutopo.

Ia mengatakan bahwa di Lampung Selatan sudah tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan huntap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera, sambung Sutopo, akan melakukan land clearing dan Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain serta rencana anggaran.

"Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan huntap dan fasilitasnya dalam relokasi," tutur Sutopo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya