Artis VA Masih Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online di Surabaya

Polisi masih memeriksa dua artis berinisial VA dan AF serta dua muncikari dan asisten VA, terkait kasus prostitusi online.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Jan 2019, 13:22 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2019, 13:22 WIB
Artis VA Terjaring Prostitusi Online
Dok: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim hingga saat ini masih memeriksa artis berinisial VA dan model berinisial AF serta dua muncikari dan asisten VA, Minggu (6/1/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus postitusi online.

Hingga pukul 11.30 WIB, VA dan AF belum keluar dari pemeriksaan di Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Meskipun begitu, salah satu penyidik mengambil tas koper dengan motif batik dalam mobil yang diduga baju VA.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, saat ini lima orang masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik. Dari pemeriksaan dua muncikari spesialis artis serta model yang diperdagangkan untuk mengetahui modus dan operasi jaringannya.

"Saat ini masih diperiksa untuk mengetahui jaringan muncikari yang dilakukan keduanya, sedangkan dua artis juga masih menjalani pemeriksaan," tutur Harisandi di Mapolda Jatim.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporan Masyarakat

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring atau online. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA dan AF.

Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang.

"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu 5 Januari.

Arman juga menjelaskan dua artis berinisial VA dan AF merupakan langganan aktris (pemeran perempuan) di FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.

Arman juga mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya