Begini Modus Tersangka BBP Produksi Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

Dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Pelaku sendiri telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Jan 2019, 11:19 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2019, 11:19 WIB
Hoax 7 Kontainer
Tersangka BBP diduga sengaja sebar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial BBP. Dia diketahui sebagai pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut.

"Terkait modus operandi, saudara BBP mem-posting lewat Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Selain itu, tersangka juga membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Rekaman tersebut kemudian disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga menyebar luas.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," tuturnya.

Dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Pelaku sendiri telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," ucap Dani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Melarikan Diri

Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Tersangka pembuat kabar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos yang berinisal BBP sempat melarikan diri usai menyebarkan kabar bohong.

Direktur Tindak Pidana Siber Polri, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo, mengungkapkan pelaku berdomisili di Bekasi. "Setelah itu viral, melarikan diri," katanya di Mabes Polri, Rabu (9/1/2019).

BBP juga membuang ponsel dan sim card yang ia gunakan untuk menyebarkan hoaks surat suara dicoblos. Namun, jejak digital tersangka bisa ditemukan polisi. 

Menurut Rachmad, pelaku ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. "Ditangkap 7 Januari (2019), Pukul 02.30 di wilayah Sragen," jelas Rachmad.

Sebelumnya, rekaman suara yang mengabarkan tujuh kontainer surat suara dicoblos sempat viral. Polisi memastikan suara itu identik dengan BBP. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya