Liputan6.com, Jakarta - Langkah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Wisnu Wardhana, terhenti setelah berlari selama tiga bulan dari kasus yang menjeratnya. Penangkapan terpidana kasus korupsi itu berlangsung dramatis sebelum akhirnya digelandang menuju Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Mahkamah Agung lewat keputusan Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 pada 24 September 2018 memvonis Wisnu 6Â tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Pengadilan tertinggi juga mewajibkan Wisnu Wardhana membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733, subsider 3 tahun penjara.
Pidana itu terkait kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim PT PWU. Saat itu, pada 2013, Wisnu Wardhana masih menjabat sebagi Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU dan Kepala Biro Aset di Tulungagung, Kediri.
Advertisement
Dia sendiri sempat mengajukan banding putusan pengadilan negeri dan mendapat keringanan 1 tahun. Namun, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan tersebut.
Setelah mendengar putusan MA, Wisnu langsung melarikan diri. Namun, upaya itu digagalkan tim kejaksaan pada 9 Januari 2019 dan sempat menghebohkan warga.
Berikut ini 3 drama penangkapan Wisnu Wardhana yang dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Kejar-kejaran Bak Film Action
Tidak seperti koruptor lain ketika terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Wisnu diciduk di jalanan. Dia ditangkap dalam mobil yang dikendarai anaknya.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpung, mobil yang membawa Wisnu tak mau berhenti ketika dikejar. Bahkan, sampai masuk ke gang-gang.
Tak kehabisan akal, tim kejaksaan mengejar menggunakan sepeda motor.
"Saat penggerebekan Wisnu mengenakan jaket, topi dan masker. Mobil tersebut sengaja tidak bersedia menghentikan laju kendaraannya ketika petugas menghentikannya," tutur Richard, Rabu, 9 Januari 2019.
Richard mengungkap, Wisnu Wardana telah menjadi kejaran tim kejaksaan selama sebulan terakhir.
Â
Â
Advertisement
2. Tabrak Sepeda Motor Petugas
Pada akhirnya, tim Kejari Surabaya berhasil mengadang mobil yang membawa Wisnu. Tim menahan laju mobil tersebut di tengah jalan.
Namun bukannya berhenti, mobil tersebut justru tetap melaju dengan sengaja. Akibatnya, salah satu sepeda motor yang dikendarai tim kejaksaan ditrabak dengan cukup kencang.
"Setelah Wisnu berhasil didahului, sepeda motor petugas itu langsung berhenti di tengah jalan untuk menghalangi laju mobilnya. Namun, mobil tersebut justru menabrakkan mobilnya ke sepeda motor petugas," kata Richard.
Akibatnya, ban depan mobil itu tersangkut sepeda motor yang ditabrak. Mobil tersebut tidak dapat melaju lagi.
Â
Â
3. Anak Coba Halang-halangi
Setelah keluar mobil, rupanya, Wisnu Wardhana tak sendiri. Anaknya juga ada di kursi sopir dalam mobil itu.Â
Ketika Wisnu digelandang petugas Kejari Surabaya, anaknya berusaha menghalang-halangi dan berteriak, "Bapak, bapak...."
Namun, petugas tak mempedulikannya dan tetap menggelandang Wisnu ke Kejari Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sementara, petugas lainnya mengeluarkan motor yang terlindas mobil Wisnu dan membawanya ke Polsek Tambaksari.Â
(Rifqi Aufal Sutisna)
Â
Â
Advertisement