Liputan6.com, Jakarta - Dalam Top 3 news, kebebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tinggal menghitung hari mulai hangat dibicarakan publik.
Bahkan ada di antara mereka yang penasaran akan tinggal dimana Ahok setelah bebas nanti.
Mendengar hal ini, Ketua DPRD DKI Prasetio Edy Marsudi meminta masyarakat bersabar dan menghargai privasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Advertisement
Namun, dia menyatakan jika Ahok tidak akan tinggal lagi di Pluit.
Di sisi lain, kebebasan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak hanya ditunggu-tunggu oleh keluarga terdekat saja. Warganet pun mengaku rindu akan sosok Basuki Tjahaja Purnama dan sudah tidak sabar ingin bertemu.
Hal tersebut terlontar dari berbagai ciutan mereka di akun sosial media Instagram @save.ahok.
Sementara itu, kabar mengejutkan datang dari VA. Kasus prostitusi online yang menjeratnya membawa artis cantik itu ditetapkan tersangka. Artis VA disebut telah mengeksploitasi dirinya secara langsung pada muncikari.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 16 Januari 2019:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Di Mana Ahok Akan Tinggal Setelah Bebas?
Muncul pertanyaan apa yang akan dilakukan Ahok setelah bebas nanti, termasuk di mana ia akan tinggal.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edy Marsudi menyatakan, Ahok akan tinggal di pusat Jakarta, tidak lagi di rumah yang sebelumnya ditempati di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Mantan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu meminta warga atau pendukung bersabar dan menghargai privasi Ahok.
Advertisement
2. Hujan Rindu untuk Ahok Bertebaran di Sosial Media
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera bebas dari hotel prodeo pada Kamis, 24 Januari 2019. Bebasnya Ahok dari tahanan usai dirinya menjalani vonis hukuman dua tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
Beragam kegiatan pun sepertinya sudah direncanakan Ahok usai bebas dari penjara nanti. Seperti akan jadi pembicara, terjun kembali ke dunia politik, pergi ke luar negeri, hingga jalan-jalan bersama keluarga.
Salah satunya seperti yang diunggah akun sosial media Instagram @save.ahok. Mengunggah foto Ahok pada 13 Januari 2019, akun tersebut juga mengatakan menunggu.
"Menunggu. #saveahok #ahok #basukibtp #btp," tulis @save.ahok.
3. Artis VA Jadi Tersangka Penyebaran Foto dan Video Asusila
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan artis VA sebagai tersangka kasus asusila. Penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan artia VA, serta pendapat ahli bahasa, ahli IT, maupun ahli agama.
Dalam UU ITE pasal 27 ayat 1 disebutkan, ancaman pidananya paling lama 6 tahun penjara. Kasus ini, artis VA disebut telah mengeksploitasi dirinya secara langsung pada muncikari.
Eksploitasi ini dianggap telah melanggar kesusilaan.
Advertisement