Menag Lukman Minta Arab Saudi Tunda Uji Biometrik untuk Jemaah Haji Indonesia

Menag Lukman menyatakan, uji biometrik menyulitkan para calon jamaah haji.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 20:45 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertawa saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Arab Saudi menunda penerapan uji biometrik terhadap calon jemaah haji dan umrah sebagai syarat mendapat visa. Indonesia merupakan negara pertama yang akan dijadikan percobaan uji biometrik calon jamaah haji.

"Sudah kita sampaikan. Pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan," kata Lukman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Lukman berharap, Arab Saudi tetap menerapkan kebijakan yang sudah dilakukan selama ini, yaitu, uji biometrik bukan menjadi syarat penerbitan visa jemaah haji.

"Lalu kapan pemeriksaan biometrik? Ya ketika menjelang beberapa saat jamaah bertolak ke tanah suci meninggalkan Tanah Air. Jadi di bandaranya masing-masing atau kalau yang sekarang ini di asrama haji, di embarkasi," jelas dia. 

Lukman menuturkan ada sejumlah alasan permintaan penundaan uji biometrik dilayangkan kepada Arab Saudi. Di antaranya, uji biometrik menyulitkan para calon jemaah haji.

Merepotkan Calon Jamaah Haji

Dia menyebut, Indonesia memiliki wilayah geografis yang sangat luas. Tak jarang, calon jemaah haji berasal dari daerah-daerah terpencil. Sementara uji biometrik direncanakan berpusat di ibu kota atau provinsi tertentu.

"Menyulitkan jemaah. Hanya karena menerbitkan visa, dia harus mendatangi ibu kota provinsi," ucapnya.

Lukman belum mengetahui penundaan uji biometrik akan dilakukan sampai kapan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Arab Saudi untuk mengambil sikap.

"Itu berpulang kepada pemerintah Arab Saudi. Karena ini kewenangan pemerintah Saudi. Kita dalam posisi memohon, meminta kearifan pemerintah Saudi untuk tidak menerapkan kebijakan itu saat-saat ini," kata dia.

 

Reporter: Titin Suprihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya