Ketika Ahok Terpukau Mencoba Simpang Susun Semanggi

Ketika berada di atas Simpang Susun Semanggi, Ahok terlihat terkesima.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jan 2019, 15:04 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2019, 15:04 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Vlog pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai bebas dari penjara. (Youtube: Panggil Saya BTP)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah bebas dari penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Ahok bebas murni pada Kamis, 24 Januari 2019 kemarin.

Ahok dijemput putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP. Uniknya, Ahok sengaja merekam kegiatannya mulai dari keluar penjara untuk vlog yang nantinya diunggah melalui akun YouTubenya Panggil Saya BTP.

Dan pada hari ini, Jumat (25/1/2019), vlog pertama miliknya sudah diunggah. Video tersebut diambil saat perjalanan pulang Ahok bersama sang anak, Nicholas Sean di dalam mobil.

Ahok sesekali melihat jalanan. Ia mengintip dari jendela mobil.

Ahok kemudian bertanya kepada sopir apakah akan melewati Simpang Susun Semanggi? Mereka pun melewati jalan tersebut. Seperti diketahui, Simpang Susun Semanggi merupakan hasil gagasan Ahok ketika memimpin Ibu Kota.

Simpang Susun Semanggi diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 17 Agustus 2017. Saat itu, Ahok sudah mendekam di dalam dinginnya hotel prodeo.

"Oh naiknya di ujung. Bundaran HI, Monas, Harmoni, langsung naik. We try (kita coba)," kata Ahok.

"Emang enggak pernah?" kata Nico.

"Enggak pernah lah, orang diresmikan papa sudah ditahan, sudah dikurung. Waktu belum jadi saja saya naik sini, waktu mau nyambung aja papa naik. Oh, baru sekarang kita lihat," sambung Ahok.

"Oh ini muter, ini Hilton, oh ini di atas tol. Di desak-desak jadi juga nih," ucap Ahok.

Ketika berada di atas Simpang Susun Semanggi, Ahok terlihat terkesima. Ia sesekali celingak-celinguk melihat kiri kanan jalan di Simpang Susun Semanggi. Ahok nampak kagum dengan Simpang Susun Semanggi hasil gagasannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ahok Bebas

20161220-Sidang Lanjutan Ahok di PN Jakut-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Ahok meninggalkan Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB pada Kamis, 24 Januari 2019. Vonis yang didapat Ahok 2 tahun. Namun ia mendapatkan remisi.

Sehingga Ahok bebas murni setelah menyelesaikan hukuman selama 1 tahun 8 bulan dan 15 hari.

Ia dijemput langsung oleh putra sulungnya, Nicholas Sean beserta keluarga dan tim Basuki Tjahaja Purnama.

Tak lama setelah kebebasan Ahok, Nicholas yang akrab dipanggil Nico mengunggah fotonya bersama sang ayah.

"He's back. My dad's a free man! Thank you everyone for the support," tulis Nico dalam akun Instagramnya, @nachoseann, Kamis, 24 Januari 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya