KPK Ungkap Kronologi Penganiayaan 2 Penyelidiknya

Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, menurut Febri, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2019, 16:14 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2019, 16:14 WIB
KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, saat sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, awalnya lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

"Pegawai ini ditugaskan secara resmi oleh KPK, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2018).

Febri mengatakan, dua penyelidik KPK itu kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu, 2 Januari 2019. Saat hari berganti, Minggu, 3 Januari 2019 dini hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi oleh sekelompok orang.

"Pegawai KPK dibawa ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK," kata Febri.

Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, menurut Febri, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.

"Ini yang saya kira kami sesalkan, karena atas alasan apa pun juga, apalagi kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi atas alasan apa pun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penyelidikan Tetap Berjalan

KPK memastikan terus menelisik dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) meski dua penyelidiknya dianiaya oleh sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Indikasi tipikor ini kami pastikan akan terus kami proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Dua penyelidik KPK dianiaya sekelompok orang saat tengah menyelidiki laporan dari masyarakat akan adanya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. Saat kejadian, di hotel tersebut sedang terselenggara rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua.

Saat disinggung apakah saat itu akan terjadi tindak pidana suap dari Pemprov Papua kepada DPRD Papua, Febri tak mau membeberkan lebih jauh.

"Saya tidak bisa konfirmasi, tapi yang pasti kami dapatkan info dari masyarakat ada indikasi tipikor, sehingga KPK wajib untuk melakukan croscheck lapangan agar data yang kami terima itu validitasnya kuat," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya