Ma'ruf Amin Sebut Kasus Ahok Selesai, untuk Apa Gerakan 212?

Ma'ruf menilai gerakan alumni 212, apapun namanya, telah keluar dari tujuan utamanya, yaitu penegakan hukum terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2019, 08:47 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 08:47 WIB
Jelang Debat, Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Penyanyi Religi
Cawapres 01 Ma'ruf Amin saat menerima kunjungan penyanyi religi Veryal Eisha Aqila Zulfikar atau Veve Zulfikar di kediamannya, Jakarta, Kamis (17/1). Ma'ruf masih menerima kunjungan berbagai kalangan jelang debat Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Semarang - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, gerakan alumni 212 yang berganti nama menjadi Persaudaraan Alumni (PA) 212 kini telah menjadi gerakan politik.

Menurut dia, gerakan itu telah keluar dari tujuan utamanya, yaitu penegakan hukum terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Fatwa gerakan 212 saya yang buat, gerakan penegakan hukum atas Ahok. Hukum sudah diberlakukan, ya selesai," kata Ma'ruf Amin di Semarang, Selasa, 5 Februari 2019.

Dia menyebut, munculnya gerakan yang mengatasnamakan alumni 212  pada masa pemilihan Presiden 2019 bukan soal memenangkan capres dan cawapres saja. Namun sudah dalam momen pertarungan antar ideologi.

"NU tetap pada khitahnya, solid, satu suara mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Ma'ruf Amin.

Jadi Gerakan Politik

Ma'ruf Amin mengatakan, yang menjadi masalah, gerakan yang awalnya digunakan untuk konsolidasi umat Islam ini, justru dijadikan gerakan politik untuk menyukseskan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau sekarang dihidupkan lagi (212) untuk silaturahim tidak masalah. Asal jangan tujuan yang lain," ujar dia.

Ma’ruf pun menegaskan, gerakan alumni 212, apapun namanya dinilai telah melenceng dari tujuan aslinya bila dijadikan sebagai gerakan politik di Pilpres 2019.

"Muncul nama PA (Persatuan Alumni) 212. Kemudian GNPF-MUI diganti, dibuat GNPF Ulama. Ini sudah tidak ada kaitannya dengan istilah penegakan hukum tapi gerakan politik," kata Ma'ruf.

 

Reporter: Danny Adriadhi Utama

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya