Liputan6.com, Jakarta - Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan pelapor dan korban penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta, gagal diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, gagalnya pemeriksaan terhadap pelapor sudah dikoordinasikan dengan Polda.
"Pemeriksaan tidak jadi hari ini karena dari koordinasi kami dengan pihak Polda, ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan terlebih dahulu," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Advertisement
Febri mengatakan, pihaknya dan Polda Metro sepakat menjadwalkan ulang pemeriksaan. Menurut Febri, awalnya pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan di Gedung KPK.
"Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK, dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lainnya," kata Febri.
Sementara terkait pemeriksaan korban yang hingga kini masih dirawat di sebuah rumah sakit, menurut Febri, pemeriksaan bisa dilakukan sesuai dengan anjuran dari dokter. Diketahui korban baru saja menjalani operasi di hidung.
"Karena setelah operasi Senin kemarin butuh istirahat sekitar empat atau lima hari, nanti waktunya akan disesuaikan. Tapi Polda Senin malam sudah datang ke rumah sakit dan melihat secara langsung kondisi korban," kata Febri.
Ada Kemajuan
Terkait perkembangan penanganan perkara, menurut Febri sudah ada kemajuan setelah pihak Polda menerima hasil visum korban. Namun Febri tak merinci maksud dari kemajuan tersebut. Febri hanya berharap Polda segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami terimakasih atas cepatnya proses penanganan perkara. Semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement