Pria yang Ngamuk dan Rusak Motor Saat Ditilang, Nangis dan Minta Maaf

Adi Saputra juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Feb 2019, 15:51 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 15:51 WIB
Pelanggar lalu lintas, Adi Saputra (21) yang merusak kendaraannya saat ditilang polisi, menangis di Polres Tangerang Selatan
Pelanggar lalu lintas, Adi Saputra (21) yang merusak kendaraannya saat ditilang polisi, menangis di Polres Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Sempat ngamuk sembari menghancurkan sepeda motornya, hari ini Jumat (8/2/2019), Adi Saputra nangis sesegukan sembari mencium tangan Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang menilangnya.

"Maafin saya Pak, saya minta maaf," ujar Adi Saputra, sembari nangis sesegukan mencium tangan Bripka Oky di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Mendapat perlakuan begitu, Bripka Oky memaafkan sembari menebar senyum. "Ya sudah," katanya.

Lalu, Adi Saputra juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut.

"Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar pemuda 21 tahun itu.

Kemudian, Adi juga berjanji tidak mengulangi kesalahan tersebut. Dia pun meminta maaf dan berterima kasih secara khusus kepada petugas Satlantas yang saat kejadian menilangnya.

Dia mengaku, bila perbuatannya sangat memalukan dan tidak patut dicontoh. Makanya, dia berterima kasih karena petugas polisi menyadarkannya.

"Terima kasih dan mohon maaf sekali lagi," kata Adi Saputra.

Seperti diketahui, Adi Saputra mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dikendarainya lantaran tidak terima ditilang petugas Satlantas Polres Tangsel di Jalan Letnan Soetopo, Serpong.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi Kejadian

Video seorang pemuda berkaus putih merusak sepeda motor matik viral di media sosial. Usut punya usut, pria yang bernama Adi Saputra (21) itu merusak sepeda motor karena tidak terima ditilang polisi.

Hedwin mengatakan, pagi itu anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky memberhentikan motor yang dikendarai Adi Saputra yang berboncengan dengan kekasihnya.

"Pengendara diberhentikan oleh petugas lantaran berusaha melawan arus karena saat itu di lokasi tengah ada pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," ujar Lalu Hedwin. 

Tidak hanya itu, kesalahan lain adalah pengendara dan penumpang yang dibonceng juga tidak mengenakan helm, serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Adi yang ditilang kemudian membentak petugas dan marah-marah hingga akhirnya membanting dan merusak sepeda motor. 

Bahkan, bodi sepeda motor tersebut terus dipreteli hingga hampir habis dengan menggunakan tangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya