Anies: Food Street di Pulau Reklamasi Harusnya Sudah Ditertibkan

Anies enggan menjawab kapan penertiban akan berlangsung.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2019, 10:31 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 10:31 WIB
Food Street Kawasan Pantai Maju
Pengunjung menikmati makanan di area Food Street di Pulau D reklamasi atau Pantai Maju, Jakarta, Selasa (29/1). Ada lebih dari 30 kios di Food Street Pantai Maju yang beroperasi setiap hari pukul 17.00-24.00 WIB tersebut. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kawasan bisnis Food Street di Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju Jakarta Utara tidak berizin, hal itu diketahui dari laporan anak buahnya.

"Menurut mereka tidak ada izin," kata Anies di kawasan Monas, Senin (11/2/2019).

Anies menyebut seharusnya keberadaan 'warung' di Pulau Reklamasi itu sudah ditertibkan petugas.

"Harusnya sudah ditertibkan," katanya.

Meski demikian Anies enggan menjawab kapan penertiban akan berlangsung. Sebelumnya, Anies mengaku enggan mengecek langsung keberadaan Food street di pulau yang sudah disegel Pemprov itu.

"Enggak usahlah. Food court masa saya datang langsung, tidak sepenting itu," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk mengecek izin dari aktivitas bisnis tersebut. Dia beralasan setiap jenis usaha di Ibu Kota harus mengantongi izin.

"Begitu ada pelanggaran, ada laporan, kita tindak," ucap Anies.

Sebelumnya, terdapat video yang beredar yang menunjukan suasana Food Street di kawasan Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaraan roda empat pun tampak parkir di depan ruko-ruko.

Para pengunjung juga tampak menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area Food Street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sambil Jalan

Food Street Kawasan Pantai Maju
Orang-orang mengunjungi area Food Street di Pulau D reklamasi atau Pantai Maju, Jakarta, Selasa (29/1). Food Street yang buka akhir tahun 2018 ini cukup diminati lantaran setiap malam ramai oleh masyarakat yang berkunjung (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perizinan usaha di Food Street di Pulau D reklamasi atau Pantai Maju, Jakarta Utara dapat menyusul.

"Iya nanti (izinnya) sambil jalan," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat (24/1/2019).

Dia menyebut kawasan Pantai Maju merupakan area terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga pihaknya tak mempersoalkan adanya area kuliner tersebut.

Menurut Saefullah, dengan adanya kawasan bisnis kuliner dapat menumbuhkan perekonomian dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Yang penting tertib, indah, ada orang butuh juga gitu lho terhadap makanan itu. Nanti dicatatkan, ditata kelola," ucap dia.

Tak hanya itu, Saefullah juga menyebut pelaku bisnis kuliner tersebut akan dibina dan dikontrol oleh Dinas UMKM DKI Jakarta. Apalagi bila kawasan di pulau reklamasi tersebut sudah mulai ramai pengunjungnya.

"Membina ya, itu ada penataan, kontrol makanan. Jangan sampai mengandung macam-macam, pengawet, pewarna itu kan berbahaya," jelasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya