Pemerintah Pastikan Tak Ambil Tanah Prabowo Jika Produktif

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu untuk mengambil lahan milik capres Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

oleh Putu Merta Surya PutraLizsa Egeham diperbarui 20 Feb 2019, 03:28 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 03:28 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko saat di wawancarai KLY di Jakarta, Rabu (16/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan, Pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu untuk mengambil lahan milik capres Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Dia menuturkan, jika tanah itu produktif, maka tidak akan diambil oleh pemerintah.

"Kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif. Kalau lahan itu digunakan tak akan ditarik oleh negara," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Dia menjelaskan, selama ini pemerintah menarik konsesi terhadap perusahaan atau perorangan, jika tak ada yang mampu mengelola lahan tersebut.

Moeldoko mengungkapkan, selama ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), mengambil lahan-lahan yang tidak digunakan agar dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

"HGU-HGU yang terlantar, yang selama ini tidak digunakan, itu yang ditarik," ungkap mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan, Prabowo Subianto memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh Timur. Rinciannya, sebesar 220.000 hektare lahan di Kalimantan dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

"Pembagian yang tadi sudah disampaikan 2,6 juta hektare agar produktif. Kita tidak memberikan gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi.

Sementara di pernyataan penutup, Prabowo menjawab serangan Jokowi itu. Dia mengakui memiliki lahan yang dituduhkan petahana.

"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara," katanya dalam debat capres kedua di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).

Dia mempersilakan jika negara mau mengambilnya. "Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.

Namun, hal ini kemudian menjadi polemik. Kubu BPN memandang Jokowi menyerang pribadi Prabowo. Sementara, kubu TKN, melihat apa yang disampaikan Jokowi adalah hal yang biasa saja di dalam debat, dan hanya mengelaborasi pernyataan Prabowo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya