Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN menangkap sepuluh anggota sindikat narkoba internasional di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/3/2019), dari tangan para tersangka yang salah satunya adalah oknum anggota TNI, BNN menyita barang bukti 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Dalam gelar perkara di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, petugas memamerkan 30 kilogram sabu asal Negeri Jiran Malaysia yang diselundupkan melalui perairan Selat Malaka.
Advertisement
Barang bukti ini disita dari empat tersangka yang ditangkap di Jalan Raya Siantar, Lubuk Paka, Sumatera Utara, 28 Februari lalu.
Sebelumnya, BNN bersama Kodam Bukit Barisan juga menangkap enam tersangka lain di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan Lubuk Linggau Sumatera Selatan, 17 Februari lalu.
Dari enam pelaku yang salah satunya adalah oknum anggota TNI disita 48.201 butir pil ekstasi. Mereka dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Muhammad Gustirha Yunas)