Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, Andi Arief telah menyampaikan keinginannya mengundurkan diri dari kepengurusan partai, tetapi masih menunggu keputusan dari Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bagi yang ingin Andi cepat-cepat dihukum, tolong agak bersabar karena dalam memutuskan ini ada dua hal. Pertama perkembangan mengenai diri Andi sendiri, kedua kebijaksanaan yang diputuskan oleh Ketum kami," ujar dia usai mendampingi Andi Arief di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Menurut Rachland, tentunya SBY telah mengetahui kasus dan pengunduran diri Andi Arief dari pemberitaan media, tetapi ia merasa hal tersebut harus disampaikan secara langsung.
Advertisement
Ia mengaku belum menemukan waktu yang tepat untuk melaporkan langsung pengunduran diri Andi Arief kepada SBY yang mendampingi istrinya menjalani pengobatan di Singapura.
Sementara Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disebutnya telah mengetahui perkara tersebut, tetapi pengambilan keputusan tetap di tangan ketua umum.
Rachland mengatakan Andi Arief selain mengungkapkan keinginan mengundurkan diri, juga menyampaikan permintaan maaf dan menyesal karena mengecewakan banyak orang.
"Menurut saya sikap bertanggung jawab seperti itu pantas dihargai," ucap Rachland.
Ada pun setelah diperbolehkan pulang pada Selasa malam lalu, Andi Arief kembali menyambangi Kantor BNN untuk memulai rehabilitasi pada Rabu sore kemarin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Diterima SBY
Sebelumnya, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari menyatakan, surat pengunduran diri Andi Arief sebagai Wasekjen Partai Demokrat belum diserahkan kepada ketua umum.
"Wasekjen baru akan melaporkan kepada Ketum dan Sekjen dalam satu dua hari ini. Update informasi selanjutnya terkait hal ini akan kami sampaikan," kata Imelda.
Â
Advertisement