Ayah dan Paman Cabuli Bocah 12 Tahun di Pariaman Sumbar

Seorang bocah di Pariaman, Sumbar, melapor kepada ayahnya bahwa ia dicabuli sang paman. Bukannya memberi perlindungan, si ayah malah ikut mencabuli bocah malang tersebut.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 10 Mar 2019, 12:46 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2019, 12:46 WIB

Patroli, Pariaman - Petugas Mapolres Pariaman, Sumatra Barat, menangkap dua pria paruh baya setelah adanya laporan dugaan pencabulan. Keduanya diduga telah mencabuli seorang bocah berusia 12 tahun.

Korban adalah anak kandung salah satu pelaku. Sementara satu pelaku lainnya adalah suami dari bibi korban.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (10/3/2019), dalam pemeriksaan terungkap, pencabulan itu terjadi sejak tahun  2016, ketika korban tinggal bersama sang bibi. Saat itulah korban dicabuli oleh pamannya. Korban menceritakan kejadian nahas itu kepada ayahnya. Namun bukannya memberikan perlindungan, justru ayah kandungnya itu turut mencabuli korban.

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, kini kedua tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun bagi ayah kandung korban, akan dikenakan pemberatan hukuman satu per tiga kurungan. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya