Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat 22 penyelidik menjadi penyidik. Hal tersebut dilakukan lantaran lembaga antirasuah merasa harus memperkuat sumber daya manusia (SDM) di tingkat penyidikan.
"Pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).
Baca Juga
Pengangkatan 22 penyelidik menjadi penyidik tersebut dilakukan melalui tahap pelatihan dan penugasan. Menurut Febri, pelatihan tersebut dimulai sejak hari ini.
Advertisement
Pembukaan pelatihan sendiri akan dilakukan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung ACLC KPK.
"Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," kata Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pendidikan
Ke-22 penyelidik tersebut akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai dari 11 Maret hingga 13 April 2019.
Pendidikan akan dilakukan di Gedung ACLC KPK dari 11 Maret hingga 11 April 2019, yang kemudian dilanjutkan di Lembang, Bandung pada 11 dan 13 April 2019.
"Peserta yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama dua tahun," kata Febri.
Advertisement