KPK Akan Umumkan OTT Romahurmuziy Nanti Malam

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status ketum parpol tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mar 2019, 13:32 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 13:32 WIB
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.

KPK, kata Agus akan mengumumkan secara resmi soal penangkapan tersebut nanti malam atau besok pagi.

"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat, (15/3/2019).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujar Agus.

Saat ini, Romahurmuziy tengah diperiksa di Polda Jatim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengurus PPP Belum Dapat Info

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi mengaku tak mengetahui kabar tersebut. "Saya belum tahu, saya lagi kunker," ujar Baidowi, Jumat (15/3/2019).

Berita penangkapan inipun, kata Baidowi belum tersebar di kalangan internal PPP. "Belum dapat info, kalau ada kita sampaikan," kata dia.

Baidowi pun meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Sekjen PPP Arsul Sani atau Waketum PPP Arwani Thomafi namun ketika dihubungi keduanya tidak merespons.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya