Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang ratusan juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy), Jumat (15/3/2019). Uang tersebut diduga bagian dari suap atau fee terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).
Sebelumnya Romahurmuziy alias Rommy, ditangkap penyidik Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Romahurmuziy ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya.
Advertisement
Juru bicara KPK, Febridiansyah, menyebut OTT terhadap Romahurmuziy terkait pengisian jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah atau pusat.
"Pengisian jabatan di Kemenag daerah atau pun pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, JakartaSelatan, Jumat (15/3/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menangkap 5 Orang
Selain Rommy, ada empat orang lain diamankan. "Jadi total yang diamankan oleh tim adalah 5 orang," katanya.
Namun Febri masih belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan.
"Kelima orang tersebut ada unsur penyelenggara negara, dari DPR RI, pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama," kata Febri.
Reporter: Intan
Sumber: Merdeka
Advertisement