Sekjen PPP: Lukman Hakim Menteri yang Tidak Mau Terlibat Korupsi

Sekjen PPP menilai, Lukman yang juga merupakan politikus PPP bekerja secara baik sebagai Menag.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 17:45 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2019, 17:45 WIB
Jajaran PPP
Sekjen PPP Asrul Sani menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Ketum PPP Romahurmuziy oleh KPK di Jakarta, Sabtu (16/3). PPP akan segera melakukan rapat pengurus harian untuk menentukan nasib Romahurmuziy. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Sekjen PPP Arsul Sani enggan berkomentar mengenai apakah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terlibat dalam kasus itu.

"Kalau soal peran Menteri Agama saya juga tidak ingin berkomentar, tapi sekali lagi asas praduga tak bersalah itu harus tetap melekat," kata Arsul saat jumpa pers di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Arsul menilai, Lukman yang juga merupakan politikus PPP bekerja secara baik sebagai Menag. Menurut dia, kasus yang membelit Romahurmuziy murni di luar dugaan PPP.

"Pak Lukman selama ini merupakan salah satu menteri yang tidak mau begitu-begituan itu jelas. Makanya kinerja Beliau juga bagus, bahwa ada hal-hal yang terjadi itulah yang di luar dugaan kita semua," uca dia.

Terpisah, Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, kasus yang menimpa Romahurmuziy merupakan oknum yang bermain. Menurut dia, sejauh ini Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan prosedur dan ketetapan yang benar soal jabatan tinggi.

"Ini dari Kemenag sudah clear ada protapnya, tapi terus kok ada oknum-oknum yang bermain ya ini, wallahualam. Tapi kan kemenag sudah menyiapkan protap dan prosedur rekruitmen pejabat, baik di kementerian wilayah daerah maupun pusat, itu sudah ada mekanismenya semua," ucapnya di DPP PPP.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Di Luar Kendali

Pria yang akrab disapa Awiek itu menerangkan, Kemenag sudah memiliki prosedur sendiri soal pengisian jabatan tinggi sesuai ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah itu, Menteri Agama yang akan memutuskan siapa yang terbaik untuk mengisi jabatan tersebut.

"Kalau kemudian ada imbuh-imbuh atau bumbu bumbu soal begini ya itu di luar kendali Kementerian Agama dan tidak ada kaitannya dengan partai. Saya sendiri sebagai pengurus partai sudah lama tidak ke Kementerian Agama itu tidak tahu di dalamnya seperti apa," tandas Baidowi.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya