Soal Riset, Menristekdikti: Peneliti Insentifnya Sudah Luar Biasa

Nasir menerangkan bahwa dengan jumlah tersebut peneliti sudah sepatutnya sejahtera.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Mar 2019, 19:57 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 19:57 WIB
20160721-Menristek Dikti Mohamad Nasir-M Nasir-Jakarta- Herman Zakharia
Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir saat melakukan kunjungan ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, M Nasir mengatakan insentif yang diperoleh para peneliti sudah sangat besar. Menurut mantan rektor Universitas Diponogoro itu, peneliti yang berhasil menerbitkan penelitiannya di jurnal terindeks internasional akan mendapatkan insentif bervariasi.

"Para peneliti sekarang insentifnya luar biasa. Kalau dia publikasi yang dia bisa (terindeks jurnal) internasional kalau dia di perguruan tinggi dapat ADL 20 atau 30 atau 50 hingga Rp 100 juta," kata Nasir saat dihubungi Liputan6.com, Senin (18/3/2019).

Nasir menerangkan bahwa dengan jumlah tersebut peneliti sudah sepatutnya sejahtera.

"Kalau publikasinya satu, kalau itu lima bisa lebih banyak yang didapat," kata Nasir.

Belum lagi perolehan yang didapat peneliti dari temuannya yang dipatenkan. Menurut Nasir, royalti yang didapat peneliti dari paten nominalnya sangat besar.

"Kedua, royalti yang dibayarkan. Contohnya Ini yang sudah mendapatkan royalti ini Rp 450 juta per tahun. Sangat besar, sejahtera itu," terang Nasir.

Hal yang sama dibenarkan peneliti sekaligus dosen di Soedirman Center for Global Studies, Universitas Jenderal Soedirman, Agus Haryanto. Ia menyatakan memang selama ini peneliti sudah diberikan insentif jika hasil penelitiannya masuk dalam jurnal internasional.

"Memang ada insentif, tapi bukan insentif penelitian, tapi hasil dari penelitian yang dijurnalkan dan terindeks Scopus," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Senin (18/3/2019).

Riset Diberikan Calon Peneliti

Ilustrasi peneliti
Ilustrasi (iStock)

Namun begitu, Agus juga mengungkapkan bahwa insentif hanya diberikan bagi peneliti yang sudah melakukan penelitian. Padahal menurutnya, seharusnya insentif juga diberikan kepada mereka yang hendak melakukan penelitian.

"Memang ada program Dikti yang memberikan dana penelitian, tapi tidak semua peneliti mendapatkan dana ini. Padahal seharusnya semua mendapatkan dana supaya bisa melakukan riset," kata Agus.

Agus juga menghimbau supaya bukan hanya penelitian yang berusaha digenjot, melainkan pengabdian serta pendidikan juga tidak bisa diabaikan.

"Lembaga pendidikan itu bukan lembaga penelitian. Jadi jangan hanya ditekankan pada riset saja. Ada Tri Dharma Perguruan Tinggi lain yang tidak bisa dilupakan, yakni pengabdian da pendidikan," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya