KASN Sebut 3 Kementerian Ini Paling Marak Praktik Jual Beli Jabatan

KASN telah mencium banyaknya kementerian dan lembaga yang melakukan praktik jual beli jabatan sejak 2017.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Mar 2019, 17:56 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 17:56 WIB
Ketua KASN Sofian Effendi
Ketua KASN Sofian Effendi saat berada di kantor Staf Kepresiden Jakarta. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menduga praktik jual beli jabatan tak hanya terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut dia, saat ini ada 13 kementerian dan lembaga yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktik tersebut.

"Sekarang ini ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang di dalam pemeriksaan KPK," kata Sofian di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Sofian mengaku pernah ditanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan. Sofian lalu mengatakan bahwa disinyalir 90 persen kementerian dan lembaga terlibat praktik culas itu.

"Presiden pernah bertanya kepada saya, berapa banyak Kementerian yang terlibat dalam praktik transaksi? Saya tak berani menduga, ya lebih dari separuh. Tapi kami duga lebih dari 90 persen yang melakukan praktik, tinggal levelnya beda-beda," jelas dia.

Sofian menyebut bahwa pihaknya telah mencium banyaknya kementerian dan lembaga yang melakukan praktik jual beli jabatan sejak 2017. Secara spesifik, dia mengungkapkan tiga kementerian yang terlibat yaitu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan.

"Itu yang paling marak. Cuma kami belum memiliki instrumen untuk membuktikan dan menangkap praktik itu," ucapnya.

 


KPK Tetapkan Romi

Romahurmuziy
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya