OTT Pejabat PT Pupuk Indonesia Terkait Suap Distribusi Pupuk

Penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait distribusi pupuk. Suap melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2019, 06:21 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 06:21 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu 27 Maret 2019 malam. Dari ketujuh orang tersebut di antaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.

"Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait distribusi pupuk. Suap melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.

Selain menangkap tujuh orang, dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita uang tunai sebagai barang bukti suap. Saat ini tim penindakan masih menghitung nominal uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat tersebut.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya