Fakta OTT KPK Terkait Dugaan Suap Distribusi Pupuk

Lewat operasi senyap, tujuh orang Direksi PT Pupuk Indonesia dan satu anggota DPR dtangkap atas dugaan terlibat suap transaksi distribusi pupuk.

oleh Maria Flora diperbarui 28 Mar 2019, 10:17 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 10:17 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam 27 Maret 2019. Dari OTT terkait dugaan suap dalam distribusi pupuk melalui kapal, delapan orang ditangkap.

Sejumlah uang dalam pecahan rupiah hingga dolar Amerika juga diamankan sebagai barang bukti dari mereka yang terkena penindakan KPK.

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, ada anggota DPR dan unsur direksi BUMN. 

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Berikut sejumlah fakta OTT yang dirangkum dari Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berawal dari Laporan Masyarakat

Barang Bukti Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jumat (27/7). KPK menetapkan 4 tersangka GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak. Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

"Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," kata Basaria.

Mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dalam penangkapan tersebut petugas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar untuk dijadikan alat bukti.

Terkait Suap Distribusi Pupuk

KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Wakil Ketua KPK Basaria juga menjelaskan, dari ketujuh orang yang berhasil diamankan terdiri dari jajaran direksi BUMN, pihak swasta dan satu pengemudi atau driver.

Penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait distribusi pupuk. Suap diduga melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami masih menunggu data dan fakta dari keterangan resmi KPK. Untuk sementara itu yang kami sampaikan," ujar EVP Humas PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).

Bukti Uang Hasil Dugaan Suap Disita

20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Selain menangkap tujuh orang, dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita uang tunai sebagai barang bukti suap.

Berapa nilai uang yang berhasil disita? Saat ini tim penindakan masih menghitung nominal uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat tersebut.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," Wakil Ketua KPK ini.

Anggota DPR Ditangkap

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang anggota DPR. Pihak KPK sebelumnya menyebutkan, tidak ada anggota dewan yang ikut dibawa di KPK.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore, 27 Maret hingga Kamis dini hari (28/3/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya