BNPB Putuskan Masa Tanggap Darurat Banjir Sentani Berakhir Hari Ini

Pencarian korban akan dihentikan ketika memasuki proses transisi menuju pemulihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2019, 19:52 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 19:52 WIB
Banjir Bandang di Sentani
Rumah-rumah yang rusak akibat banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (17/3/2019). Berdasarkan data BNPB, banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (16/3) tersebut mengakibatkan lebih dari 60 orang tewas. (Netty Dharma Somba / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan mengakhiri masa tanggap darurat banjir Sentani pada Jumat (29/3/2019). Berakhirnya masa tanggap darurat, akan dilanjut dengan masa transisi darurat menuju pemulihan.

"Tadi malam berdasarkan kesepakatan maka tanggap darurat akan berakhir 29 Maret 2019. Kemudian dilanjutkan transisi darurat menuju pemulihan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019).

Sutopo mengatakan, hingga kini masih ada warga yang mengungsi dan terdapat kerusakan-kerusakan yang harus segera diperbaiki.

Masa ini akan diberlakukan dalam waktu yang lebih panjang dibandingkan masa tanggap darurat. Penentuan kurun waktunya akan ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Sehingga setelah 29 Maret akan masuk transisi darurat menuju ke pemulihan. Berapa lama, antara 1 sampai 3 bulan. Dan itu nanti akan diputuskan oleh Bupati Kabupaten Sentani," jelasnya.

Pencarian korban akan dihentikan ketika memasuki proses transisi menuju pemulihan. Penghentian ini sudah melalui proses diskusi dengan pihak keluarga. Sementara itu jumlah personel yang diturunkan untuk masa darurat menuju pemulihan akan dikurangi.

"Personel yang terlibat 7.321 orang sampai saat ini. Tentu dengan masa tanggap darurat berakhir, tentu jumlah personel dikurangi," ujar Sutopo.

 

Kerugian Materi Capai Rp 454 Miliar

Jumlah materi akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp 454 miliar. Jumlah ini meliputi kerusakan pemukiman warga, infrastruktur dan lainnya.

"Data sementara kerugian dan kerusakan tercatat 454 miliar rupiah. Paling banyak di kerusakan pemukiman (Rp 252 miliar), sektor infrastruktur (Rp 174 miliar), sektor ekonomi (Rp 22,6 miliar), sektor sosial (Rp 4 miliar), di lintas sektor (Rp 1 miliar)," sebutnya.

Semua data yang telah dihimpun hanya bersifat sementara dan masih bisa berkembang. Data ini akan digunakan untuk menghitung berapa besar kebutuhan untuk pemulihan. (Dewi Larasati)

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya