Nasdem Minta Pemprov DKI Permudah Warga Urus KJP Plus

Menurut Wanda, proses perpanjangan KJP dinilai cukup menyulitkan warga.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2019, 22:18 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 22:18 WIB
Mantan artis Wanda Hamidah maju sebagai Caleg DPR RI melalui Partai Nasdem. (Istimewa)
Mantan artis Wanda Hamidah maju sebagai Caleg DPR RI melalui Partai Nasdem. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Nasdem Wanda Hamidah mengaku banyak menemukan persoalan dalam program kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dibuat Pemprov DKI.

Menurut Wanda, sejak program tersebut diubah oleh Gubernur Anies Baswedan, dia mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

Beberapa di antaranya pengurusan administrasi yang dinilai berbelit, hingga terjadinya saldo terpotong lantaran kesalahan sistem perbankan yang belum bekerja optimal.

"Temuan saya ketika bertemu warga, khususnya warga Jakarta Timur, beberapa warga mengeluhkan soal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus," ujar Wanda Hamidah, Jumat (29/3/2019). 

Wanda, yang kini maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta Timur ini, mengatakan saat dialog dengan warga, ia banyak mendapatkan keluhan mengenai pelaksanaan KJP.

Menurut Wanda, proses perpanjangan KJP yang dinilai menyulitkan warga dikarenakan mereka dimintai melengkapi dokumen administrasi kependudukan, membeli materai, memindai dokumen, serta sejumlah syarat lainnya ketika mengurus perpanjangan KJP.

"Saya harap perpanjangan mengurus KJP Plus dipermudah, kasihan rakyat kecil, jangan dipersulit sudah sangat membantu mereka,” kata dia.

Penyempurnaan Program KJP

Temui Warga Ampera, Anies Sosialisasikan KJP Plus
Cagub DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan program kerjanya kepada warga Gang Sawo, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (20/3). Dalam kunjungannya, Anies juga berpesan agar warga mengawal penghitungan suara di TPS mereka nanti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Data Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 805.015 siswa telah menerima KJP Plus. Dengan rincian 59,44 persen diterima siswa sekolah negeri dan 40,56 persen siswa sekolah swasta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan KJP Plus merupakan penyempurnaan dari program subsidi pendidikan sebelumnya.

Jika sebelumnya, penerima subsidi pendidikan ini diberikan kepada anak usia sekolah mulai 7 sampai 8 tahun, KJP Plus kini menjangkau anak usia mulai 6 sampai 21 tahun.

Tidak hanya itu, dana bantuan yang diberikan lebih besar. Untuk SD yang semula Rp 210 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan dengan dana tarikan tunai Rp100 ribu per bulan. SMP yang semula Rp260 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan dengan dana tarikan tunai Rp150 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk tingkat SMA yang semula hanya Rp 375 ribu kini menjadi Rp 420 ribu per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 200 ribu per bulan. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya