Liputan6.com, Jakarta - Video rapat tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut server Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin beredar viral. KPU langsung merespons dengan melaporkan video yang diunggah tiga akun media sosial itu ke Bareskrim Polri.
Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman mengakui video itu direkam saat rapat di rumahnya, kawasan Ciracas, Serang, Banten. Taufik membenarkan rapat dilakukan dengan peserta tim pemenangan inti capres Prabowo Subianto yang berlangsung satu jam.
Meski begitu, dia mengaku tak ada sangkut paut dengan pertemuan itu. Di video tersebut, terekam seorang pria menggunakan mikrofon dan menyatakan bahwa KPU sengaja memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.
Advertisement
"Tim dari Jakarta kan ada timses Prabowo. Dia koordinator wilayah Banten ada kegiatan rapat tentang kondisi di lapangan saya punya ruangan ya silakan. Saya mah enggak ngundang," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).
Namun, jelas Taufik, dia hanya sebagai fasilitator tempat rapat dan mengaku tidak mengenal peserta rapat yang lainnya. "Lupa namanya, saya kenal di situ saja. Kan saya mah mendengarkan saja enggak tahu persiskan apakah fitnah apa benar kenyataan," ujarnya.
Dia juga kaget pertemuan di rumahnya itu kemudian viral di media sosial, padahal tak ada media diundang.
"Itu porsi internal rada kaget juga yang upload mungkin enggak tahu menahu internal yang lain. Kalau dipanggil Bareskrim yang dipanggil yang tim itu aja, saya mah enggak ngundang cuma diminta tempat aja," ungkap Taufik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPU Lapor Polisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyambangi Kantor Bareskrim Siber Polri, Jakarta Selatan. Bersama tujuh komisioner lainnya, mereka melaporkan tiga akun sosial media yang berisikan video yang akhirnya viral terkait isu server KPU diatur untuk memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Ada beberapa hal yang kita laporkan yang sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial," tutur Ketua KPU di Kantor Bareskrim Siber Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Arief mengaku menyerahkan salah satu alat bukti berupa rekaman video yang viral itu. Meski begitu, dia enggan membeberkan platform media sosial apa saja dari ketiganya.
"Yang kami laporkan ada akun-akun yang digunakan untuk menyebar video tersebut dan video itu sendiri kami sampaikan di dalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tahu siapa dia, tetapi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait dengan KPU," jelas Arief.
Advertisement