Terkendala Biaya, Jenazah TKW Asal Lumajang di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan

Padahal, keluarga mengetahui kabar Mistiwati (39), TKI yang bekerja di Malaysia sejak 2012, meninggal sejak 6 hari lalu.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Apr 2019, 20:55 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2019, 20:55 WIB
Jenazah Mistiwati (39) TKI yang bekerja di Malaysia belum bisa dipulangkan
Jenazah Mistiwati (39) TKI yang bekerja di Malaysia belum bisa dipulangkan. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Lumajang - Nasib nahas menimpa kelurga Sali (42), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur karena istri tercintanya, Mistiwati (39) TKI yang bekerja di Malaysia sejak 2012, dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut didapatnya pada 6 hari lalu.

Ironisnya, meski sudah 6 hari meninggal dunia, pihak keluarga tak mampu memulangkan jenazah TKI yang meninggal itu ke Indonesia.

"Kabar yang kami dapat itu tanggal 31 Maret mas, tapi sampai saat ini kami tidak bisa memulangkan jenazah beliau karena kami tak memiliki biaya,” tutur Sahim, keluarga korban saat ditanya Liputan6.com, Sabtu 6 Maret 2019.

Dia juga menjelaskan, jika pihak keluarga sudah melaporkan musibah ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang. Namun, laporannya itu belum mendapat kepastian.

"Sudah laporan mas, bahkan pihak disnaker sudah datang ke rumah kami, tapi belum ada kepastian soal pemulangannya ini," kata Sahim soal saudaranya, TKI yang meninggal di Malaysia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Korban Perdagangan Orang

Sementara itu, LSM Serikat Buruh Migran Indonesai (SBMI) cabang Lumajang yang melakukan investigasi mendapati informasi jika korban dipaksa bekerja di negeri jiran tanpa sepengetahuan keluarga. Mistiwati diduga korban human trafficking.

"Hasil investigasi kami, kemungkinan almarhumah Mistiwati ini adalah korban trafficking mas, sebab saat keberangkatannya tanpa sepengetahuan sang suami," ucap Sekretaris SBMI Lumajang, Ahmad Zaki Gufron saat diwawancarai Liputan6.com.

Ia juga memastikan jika status korban ini merupakan tenaga kerja illegal. "Namanya juga dipaksa, yang jelas korban tidak memiliki agensi, tapi itu bukan menjadi catatan, bagaimanapun korban ini adalah warga negara indonesia," ujar dia.

Karena keluarga korban tergolong kurang mampu, SBMI Lumajang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan KBRI untuk memulangkan korban ke Indonesia tanpa biaya.

"Ya kami akan coba koordinasikan ke pemerintah, agar biaya kepulangan korban ini bisa dibantu mas," kata Zaki. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya