Tim Satgas Mafia Bola Serahkan Tersangka Joko Driyono ke Kejaksaan Hari Ini

Sebelumnya, kejaksaan menyatakan berkas dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia, atas nama Joko Driyono, lengkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2019, 06:06 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2019, 06:06 WIB
Joko Driyono
Plt Ketum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2). Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Anti Mafia Bola akan melimpahkan berkas dan juga tersangka perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia, atas nama Joko Driyono alias Jokdri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, hari ini, Jumat (11/4/2019) di Mapolda Metro Jaya.

"Rencananya kita akan serahkan P21 tahap duanya, menyerahkan tersangka dan juga barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka, Kamis 11 April 2019.

Menurut dia, nantinya, penyerahan itu dihadiri oleh Tim Satgas Mafia Bola dan juga seluruh stakeholder.

"Ya dari kejaksaan akan hadir juga. Kita akan kawal mengantarnya," kata Argo soal penyerahan berkas Joko Driyono.

Sebelumnya, berkas perkara 10 tersangka dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia telah dinyatakan lengkap.

Dengan begitu, para tersangka yang salah satunya merupakan berkas mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri itu segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lengkap 4 April Lalu

Joko Driyono
Plt Ketum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Anti-Mafia Bola Polri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2). Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis 4 April 2019.

Namun, baru hari Senin lalu surat pemberitahuan P21 dikirimkan ke penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.

"Hari ini secara resmi kita menerima surat P21 dari Kejagung. Untuk perkembangannya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," ujar Dedi di Mabes Polri di Jakarta, Senin 8 April.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya