Patroli Indosiar, Palembang - Peristiwa kematian ibu dan anaknya di Palembang, Sumatera Selatan, akibat luka tikaman dengan sebuah pisau adalah murni kasus pembunuhan dan bunuh diri. Meski perkara ditutup karena tersangka sudah meninggal, polisi masih tidak menutup adanya barang bukti baru yang ditemukan.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (23/4/2019), berdasarkan barang bukti di lapangan tidak ditemukan tersangka lain. Hal ini karena hanya terdapat sidik jari pelaku bernama Karlia pada barang bukti pisau. Namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya barang bukti baru.
"Kita dapat pastikan itu kasus pembunuhan dan kasus bunuh diri. Ini bisa dilihat dari barang bukti di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi.
Advertisement
Sebelumnya, Karlia dan anak kandungnya yang berusia tujuh tahun, ditemukan tewas bersimbah darah dalam posisi berdekatan. Keduanya dinyatakan murni sebagai kasus pembunuhan dan bunuh diri.