Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.108 calon petugas haji mulai mengikuti Pembekalan Terintegrasi Petugas Arab Saudi Tahun 1440H/2019M. Pembekalan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Pembekalan ini diikuti calon petugas yang berasal dari lintas instansi, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri dan media.
"Hari ini merupakan hari penentu apakah indeks Kepuasan haji akan naik atau turun di tahun ini. Selama 10 hari ke depan, petugas akan dilatih dan diberikan simulasi langsung terkait pelayanan di Arab Saudi," ujar Master of Training (MoT) Affan Rangkuti di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, jika Indeks Kepuasan Haji Indonesia yang mencapai 85,23 dengan predikat sangat memuaskan tidak dapat dilepaskan dari peran petugas haji Indonesia.
Menurut Affan, dalam pembekalan akan diberikan materi-materi pada kelas besar, kelas daerah kerja, kelas daerah kerja terintegrasi, serta ditutup dengan simulasi pergerakan haji di Mekkah, Madinah, dan Armina.
Pembekalan yang akan berlangsung selama 10 hari, sejak tanggal 23 April - 2 Mei ini akan dibuka Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi meminta para calon petugas Haji 2019 menjalankan amanah melayani dan melindungi jemaah dengan baik.
"Amanah menjadi petugas haji kalau bisa dengan baik, sebab hadiahnya syurga," kata dia.
Para calon petugas pun diminta dengan baik mengikuti berbagai kegiatan pembekalan yang berlangsung selama 10 hari. Menunjukkan keinginan kuat, kedisplinan dan mental melayani.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
DPR dan Kementerian Agama Sepakati Tambahan Kuota 10.000 Calon Haji
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan anggota jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 calon haji.
"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas haji tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).
Mengingat ada penambahan kuota haji, maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.
Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Di antaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000, kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomodasi Makkah 1440/2019 Masehi Rp 50.000.000.000, lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 dan sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN.
Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100. DPR pun juga mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui keputusan presiden (keppres).
Â
Advertisement
Dialokasikan Merata
Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dengan adanya penambahan 10.000 kuota calon haji. Tambahan kuota itu nantinya akan dialokasikan secara merata keseluruh provinsi.
"Sebanyak tambahan 10.000 anggota jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi, untuk diketahui masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan sepermil dari jumlah populasi muslim di sebuah provinsi tentu," ucap Lukman.
Â