Sesjen DPD RI Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sekjen MPR RI

Sesjen DPD RI: KORPRI harus mendukung reformasi birokrasi.

oleh Cahyu diperbarui 24 Apr 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 17:30 WIB
DPD RI
Sesjen DPD RI: KORPRI harus mendukung reformasi birokrasi. (foto: dok. DPD)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) selaku Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Reydonnyzar Moenek, mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) masa bakti 2019-2024. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Reydonnyzar mengatakan, organisasi KORPRI saat ini memiliki 4,3 juta orang anggota. Sebagai wadah organisasi Pegawai Republik Indonesia, KORPRI diharapkan dapat menampung dan menyatukan aspirasi segenap Pegawai Republik Indonesia dalam mengemban tugas pokoknya.

“Untuk itu, KORPRI harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi,” ujar pria yang akrab dipanggil Donny tersebut.

Menurutnya, saat ini merupakan era reformasi gelombang kedua yang ditandai dengan menguatnya peranan birokrasi. Hal itu bertujuan menjadikan birokrasi yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), akuntabel dan berkinerja tinggi, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Salah satu upaya reformasi birokrasi, yaitu melalui penetapan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Donny.

Lanjutnya, tujuan utama UU ASN adalah meningkatkan independensi dan netralitas aparatur, serta meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja aparatur. Dengan begitu, dalam beberapa waktu ke depan birokrasi di Indonesia tidak kalah dengan negara-negara maju.

“Tentunya dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha,” kata Donny.

Ia menambahkan, dengan diterbitkannya UU ASN Pasal 126, ke depan KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN. Juga mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Dengan begitu, maka dapat mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa dan melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya,” ujar Donny.

DPD RI
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal MPR RI masa bakti 2019-2024. (foto: dok. DPD RI)

Donny menilai, dalam sebuah transformasi pasti akan terjadi dialetika dan dinamika terus menerus. Dalam proses ini, diharapkan seluruh jajaran pengurus KORPRI tetap menjaga keutuhan dan eksistensi organisasi.

“Tekad dan upaya kita adalah untuk menjadikan KORPRI lebih maju, menuju masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Selain itu, Donny mengatakan bahwa diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang ‘mengawaki’ birokrasi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, paradigma profesional bermakna ajakan untuk meningkatkan kompetensi dan menjadi organisasi pembelajaran.

“Disadari betul masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman. Karena birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif,” kata Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Nasional itu.

Di akhir sambutannya, Donny juga memuji keberhasilan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal MPR RI yang tidak terlepas dari dukungan Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono. Dirinya berserta jajaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional menitipkan pembinaan seluruh anggota KORPRI Sekretariat Jenderal MPR RI.

“Saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menindak lanjuti amanah yang diberikan kepada saudara,” ujarnya.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya