Guru hingga Pahlawan Dapat PBB Gratis dari Pemprov DKI

Pembebasan itu berlaku sampai tiga generasi.

oleh Rinaldo diperbarui 25 Apr 2019, 07:52 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 07:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberlakukan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada orang-orang yang telah berjasa bagi DKI Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/4/2019), Anies Baswedan mengatakan untuk menghargai jasa para pahlawan dan guru, serta mereka yang berjasa bagi bangsa dan negara, Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan.

Pembebasan itu berlaku sampai tiga generasi.

Sementara itu, pembebasan PBB untuk pemilik rumah di bawah Rp 1 miliar tetap diberlakukan. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya