Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota direncanakan akan memindahkan sekitar 1,5 juta orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk keluarganya. Seluruh pusat kementerian juga akan dipindah serta lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
"Otomatis seluruh ASN diperkirakan harus pindah 1,5 juta orang, termasuk keluarga," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (7/5/2019).
Dia menjelaskan, untuk pemindahan Ibu Kota tersebut diperkirakan bakal dibangun 400 ribu rumah. Selain itu, pemindahan tersebut perlu proses selama 10-20 tahun.
Advertisement
"Ada 10-20 tahun, butuh waktu penyesuaian. Yang penting lokasinya memenuhi syarat. Jadi ini proses bukan mudah, harus melalui proses penelitian yang panjang dan sebagainya," kata JK.
Dia juga menjelaskan, jika pemindahan Ibu Kota sudah terjadi maka sistem otonomi harus lebih besar. Kegiatan bisnis pun tidak perlu meminta izin ke pusat pemerintahan. Dia mencontohkan seperti Amerika, jika seseorang ingin membuat usaha di San Fransisco, California tidak perlu izin Washington.
"Apabila pindah Ibu Kota maka sistem otonomi yang lebih besar harus terjadi. Artinya sama dengan Amerika. Tapi kalau sekarang ini mau bikin usaha di tempat lain ada hal-hal yang harus minta persetujuan BKPM di Jakarta," ungkap JK.
Dia menjelaskan, jika sistem otonomi diperluas tidak akan perluasan kantor wilayah. Hanya ada 6 kantor wilayah yang terdapat dalam peraturan yaitu kanwil Agama, Kanwil Hukum, Kanwil Keuangan. Dia menjelaskan penguatan otonomi harus lebih kuat.
"Tapi yang lain enggak ada lagi. Justru daerah harus lebih kuat. Jadi harus mendekati, boleh dibilang otonomi yang lebih besar diberikan. Karena kantor pemerintah sudah berjarak, berbeda tempat," kata JK.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Â