Sandiaga: Saya Yakin Bachtiar Nasir Tidak Bersalah

Sandiaga tak ingin ada kriminalisasi terhadap ulama. Dirinya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2019, 04:32 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 04:32 WIB
Prabowo dan Sandiag Uno Usai Sambangi Rumah SBY
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berada di dalam mobil usai pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kuningan, Jakarta, Kamis (10/1). Prabowo-Sandi melakukan pertemuan tertutup di kediaman SBY. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno yakin Bachtiar Nasir tidak bersalah dalam dugaan kasus pencucian uang. Sandi mengaku mengenal baik sosok Bachtiar.

"Saya yakin UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) tidak bersalah, beliau orang yang baik, orang yang taat dan patuh," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Jl Wijaya I No 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Sandi melihat, kegiatan-kegiatan yang Bachtiar lakukan sangat positif dalam berdakwah. Ia juga pernah mengikuti kegiatan kajian bersama Bachtiar dan bisa memberikan pemahaman Al Qur'an secara menyeluruh.

"Saya khawatir, karena ada pemantau ucapan para tokoh, saya disclaimer dulu lah, bahwa ucapan saya ini dalam bingkai NKRI, memastikan bahwa semuanya demi kebaikan bangsa dan negara, sesuai dengan Pancasila, UUD 1945," ucapnya.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin ada kriminalisasi terhadap ulama. Dirinya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya.

"Mari kita sama-sama husnuzon, berprasangka baik, jangan lah ulama kita kriminalisasi. Kita semua harus berkomitmen bahwa hukum itu tidak berpihak, tegak lurus dan ditegakkan seadil-adilnya," imbuhnya.

Diketahui, Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang dananya diduga digunakan untuk aksi 411 dan 212.

Bachtiar Nasir rencananya akan mulai diperiksa perdana sebagai tersangka, besok.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya