Polisi Pelajari Laporan Dewi Tanjung Terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir

Penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan caleg PDIP Dewi Tanjung terhadap politikus senior PAN Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2019, 12:24 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 12:24 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan caleg PDIP Dewi Tanjung terhadap politikus senior Partai Amanat Nasional Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir. Mereka bertiga dilaporkan ada dugaan makar.

"Tentunya kita kaji dulu laporannya, kita pelajari laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dia menuturkan, setiap laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan dikaji terlebih dahulu ada atau tidaknya dugaan pelanggaran seperti yang ditudingkan. Setelah diputuskan ada dugaan pelanggaran, penyidik akan menaikkan statusnya ke penyelidikan. Jika tidak ada dugaan pelanggaran, penyidik tidak akan meneruskannya.

"Iya, kita selidiki kasus itu berdasarkan laporan yang masuk, berdasarkan pasal yang dilaporkan," kata Argo.

Sebelumnya, Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang pengacara kembali membuat laporan atas dugaan makar. Sebelumnya, dirinya pernah melaporkan Eggi Sudjana dengan kasus yang sama di Mapolda Metro Jaya. Kali ini, dia melaporkan 3 tokoh salah satunya Amien Rais.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Buat Laporan Selasa Malam

20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Laporan Dewi terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir, teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.

"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melalorkam Amien Rais dan kawan-kawan, di dalam ini ada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," kata Dewi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa 14 Mei malam.

Menurut dia, tiga tokoh itu diduga telah melakukan makar dengan menyerukan people power. Di mana, Dewi melihat politikus senior PAN pada 1 Maret 2019 berorasi di depan Gedung KPU.

"Perkaranya sama dengan yang kita sangkakan kepada Eggi, kasus makar 'people power' dan itu orasinya bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 1 Maret 2019. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WA (WhatsApp) grup bahwa dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun. Bahtiar Nasir saya lihat di Youtube dia menyerukan revolusi-revolusi berkali," beber Dewi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya