Kemendagri dan BPIP Teken MoU Pelatihan dan Pembinaan Pancasila

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono menegaskan, jika nilai Pancasila tidak tertanam dengan baik, maka keadilan dalam melayani rakyat tidak akan tercipta dalam diri ASN.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 20 Mei 2019, 13:33 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 13:33 WIB
Kemendagri dan BPIP menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
Kemendagri dan BPIP menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila. (Liputan6.com/ Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Keduanya sepakat untuk bekerjasama dalam pelatihan dan pembinaan nilai-nilai Pancasila, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono, serta disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Seokarnoputri.

"Diharapkan ASN di lingkungan Kemendagri dan pemerintahan daerah yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia akan mengoptimalisasikan nilai-nilai Pancasila dengan cara terkini sesuai arahan Presiden RI pada tanggal 30 Maret 2019," tutur Hariyono di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Penyampaiannya dapat dilakukan antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, dialog atau melalui berbagai pedoman," lanjut dia.

Targetnya, semangat gotong-royong akan tumbuh dalam diri ASN melalui pembelajaran nilai-nilai Pancasila. Dengan begitu, tindak korupsi dan malas bekerja bisa dihindari.

Hariyono menegaskan, jika nilai Pancasila tidak tertanam dengan baik, maka keadilan dalam melayani rakyat tidak akan tercipta dalam diri ASN. "Dan pada akhirnya, pemberian materi Pancasila adalah untuk memfilter radikalisme," kata Hariyono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perda Harus Sesuai Pancasila

Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, selain membina nilai Pancasila dalam diri ASN, peraturan daerah (perda) juga diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya.

Menurutnya, perda memang kewenangan dari daerah yang diputuskan antara pemerintah daerah, kepala daerah, dan DPRD. Namun, perda juga tetap harus sesuai dengan nilai budaya yang ada.

Dan secara prinsip perda itu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dalam Pancasila, mulai Ketuhanan Yang Maha Esa sampai Keadilan Sosial itu harus bisa dijabarkan dari setiap peraturan daerah yg dibuat oleh daerah.

"Jadi pancasila harus mencerminkan daripada setiap perda-perda yang dibuat. Perda kewenangan daerah, tapi pusat punya kewenangan untuk menguji perda itu, apakah sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai ga dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila," Tjahjo mendandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya