Pansel Calon Pimpinan KPK Gelar Rapat Perdana Sore Ini

Sebelum rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan terlebih dahulu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pansel KPK kepada Yenti dan kawan-kawan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Mei 2019, 15:17 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 15:17 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat perdana di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (20/5/2019) sore. Rapat akan dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih.

Sebelum rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan terlebih dahulu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pansel KPK kepada Yenti dan kawan-kawan.

"Iya rencananya nanti diterima oleh Pak Mensesneg. Setelah itu, kita rapat perdana," kata Yenti saat dihubungi Liputan6.com, Senin (20/5/2019).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu memastikan setelah rapat akan memberikan keterangan pers kepada awak media. Keterangan pers rencananya akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB di kantor Setneg.

"Nanti kami akan akan ada konpers teman-teman media di kantor Setneg. Jadi, sabar dulu," ucap Yenti.

Presiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Calon Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023. Pansel dibentuk untuk menyeleksi calon pimpinan KPK, sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK pada 21 Desember 2019.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Kepres ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggota Pansel KPK

Selain Yenti Ganarsih, Pansel KPK juga diisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Senoadji. Plt Pimpinan KPK itu menjadi wakik ketua.

Sebagai anggota pansel ada nama Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Presiden Jokowi pun menyatakan, sembilan orang yang ditetapkan sebagai Pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 adalah tokoh-tokoh yang kredibel.

"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK), figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden Jokowi .

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya