Usai Pengumuman Hasil Rekapitulasi, Gedung KPU Dijaga Ketat Polisi

Para pengendara dan pejalan kaki dialihkan menuju Jalan HR Rasuna Said dan Menteng. Mereka dilarang melewati jalanan di depan KPU.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2019, 10:47 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 10:47 WIB
Sejumlah Anggota Polisi Menggelar Apel di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019). (Foto: Merdeka.com)
Sejumlah Anggota Polisi Menggelar Apel di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019). (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pascapengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu Serentak 2019, pasukan gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta pada Selasa (21/5/2019) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para anggota TNI dan Polri mulai berdatangan ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sejumlah bus yang membawa para petugas juga terparkir di sekitar gedung KPU.

Di depan Kantor KPU, ribuan pasukan melakukan apel siaga dipimpin oleh seorang perwira polisi, Kombes Edison. Sejumlah anjing pelacak juga disiapkan.

Sementara polisi memutuskan menutup Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Pagar berduri terlihat dibentangkan menutup jalan tersebut.

Alhasil, pengendara dan pejalan kaki dialihkan menuju Jalan HR Rasuna Said dan Menteng. Mereka dilarang melewati jalanan di depan KPU.

Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menang dengan perolehan suara 55,50 persen atau 85.607.362 suara. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh suara 44,50 persen atau 68.650.239 suara.

 

Reporter: Hari Aryanti

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya