Jelang Aksi 22 Mei, Polri Tetapkan Siaga 1 di Wilayah DKI Jakarta

Mabes Polri mengatakan, status pengamanan Ibu Kota masuk siaga 1. Pengamanan siaga 1 ini mulai dilakukan hari ini, Selasa (21/5/2019).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Mei 2019, 11:13 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 11:13 WIB
Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memberi keterangan terkait penangkapan terduga teroris di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sebelumnya, Densus 88/Anti Teror meringkus tujuh orang kelompok JAD jaringan Lampung dan menyita sejumlah barang bukti . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mengatakan, status pengamanan Ibu Kota masuk siaga 1. Pengamanan siaga 1 ini mulai dilakukan hari ini, Selasa (21/5/2019).

"Info dari Sops hari ini (Siaga 1)," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).

Menurut Dedi, status tersebut dipicu oleh kuatnya dugaan aktivitas kelompok terorisme yang akan terjadi saat 22 Mei 2019 nanti.

"Ya antara lain itu. Juga dalam rangka menjamin keamanan Jakarta," kata Dedi.

Status siaga 1 di wilayah Jakarta ini diketahui dari surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.

Surat itu merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Status Siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya