Jakarta Siaga 1, Polri Minta Masyarakat Tak Perlu Takut

Menurut Dedi, ancaman terorisme yang masif dan pengerahan massa yang besar mendekati tanggal 22 Mei 2019 menjadi alasan status pengamanan Ibu Kota siaga 1.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Mei 2019, 12:07 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 12:07 WIB
Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memberi keterangan terkait penangkapan terduga teroris di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sebelumnya, Densus 88/Anti Teror meringkus tujuh orang kelompok JAD jaringan Lampung dan menyita sejumlah barang bukti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan status pengamanan Jakarta masuk Siaga 1 jelang aksi 22 Mei. Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak perlu takut.

"Masyarakat tidak perlu takut dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Menurut Dedi, ancaman terorisme yang masif dan pengerahan massa yang besar mendekati tanggal 22 Mei 2019 menjadi alasan status pengamanan Ibu Kota siaga 1.

"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," jelas dia.

Selain itu, Mabes Polri juga menginstruksikan seluruh aparat keamanan agar siaga menjaga suasana kondusif di masyarakat jelang aksi 22 Mei.

"Yang paling penting memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta," Dedi menandaskan.

Sebelmnya, ada Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.

Surat itu merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Status siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya