Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa di sekitar Gedung Kantor Pemilihan Umun (KPU) Jakarta Pusat. Pengalihan arus dilakukan selama 2 hari.
"Betul, rekayasa lalu lintas di KPU berlaku 2X24 jam terhitung sejak hari ini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga
Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa 21 Mei hingga Rabu 22 Mei. Namun, tak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila aksi unjuk rasa berlangsung lama.
Advertisement
"Setelah tanggal 22 kita melihat kondisi situasional. Kalau nanti masih ada unjuk rasa, rekayasa lalu lintas akan dilakukan lagi," kata Nasir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rekayasa Lalu Lintas
Berikut rakayasa lalu lintas yang disiapkan oeh Ditlantas Polda Metro Jaya di sekitar gedung KPU dan Bawaslu :
KPU
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia, yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Prof Moch Yamin yang menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahril.
4. Arus lalu lintas dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dan diputar balikan atau dialihkan ke Taman Suropati.
5. Arus lalu lintas dari arah Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
Bawaslu
1. Arus lalu lintas dari Bunderan Hotel Indonesia arah ke utara ditutup sampai ke lampu merah Sarinah. Selanjutnya lampu merah arah ke utara berjalan normal dan arah sebaliknya normal
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement