Polisi Tutup Jalan Sekitar KPU dan Bawaslu Selama 2 Hari

Namun, tak menutup kemungkinan penutupan lalu lintas akan diperpanjang apabila aksi unjuk rasa berlangsung lama.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2019, 16:39 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 16:39 WIB
Kawat Berduri di Gedung Bawaslu
Kawat berduri mulai dipasang sebagai bagian dari pengamanan di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Personel TNI-Polri dari berbagai kesatuan disebar ke sejumlah titik dan objek vital guna membantu pengamanan Ibu Kota setelah penetapan hasil rekapitulasi suara KPU. (Liputan6.com/Joha

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa di sekitar Gedung Kantor Pemilihan Umun (KPU) Jakarta Pusat. Pengalihan arus dilakukan selama 2 hari.

"Betul, rekayasa lalu lintas di KPU berlaku 2X24 jam terhitung sejak hari ini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa 21 Mei hingga Rabu 22 Mei. Namun, tak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila aksi unjuk rasa berlangsung lama.

"Setelah tanggal 22 kita melihat kondisi situasional. Kalau nanti masih ada unjuk rasa, rekayasa lalu lintas akan dilakukan lagi," kata Nasir.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rekayasa Lalu Lintas

Kawat Berduri di Gedung Bawaslu
Mobil security barier yang mengangkut gulungan kawat berduri terlihat di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Personel TNI-Polri dari berbagai kesatuan disebar ke objek vital guna membantu pengamanan Ibu Kota setelah penetapan hasil rekapitulasi suara KPU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut rakayasa lalu lintas yang disiapkan oeh Ditlantas Polda Metro Jaya di sekitar gedung KPU dan Bawaslu :

KPU

1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia, yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Prof Moch Yamin yang menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahril.

4. Arus lalu lintas dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dan diputar balikan atau dialihkan ke Taman Suropati.

5. Arus lalu lintas dari arah Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.

Bawaslu

1. Arus lalu lintas dari Bunderan Hotel Indonesia arah ke utara ditutup sampai ke lampu merah Sarinah. Selanjutnya lampu merah arah ke utara berjalan normal dan arah sebaliknya normal

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya